Semarang, – Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar audiensi bersama Pengadilan Negeri Semarang dalam rangka membahas peningkatan koordinasi terkait pelayanan sita jaminan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang pada Selasa (30/09/2025) dan dihadiri perwakilan dari kedua instansi.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah kendala teknis yang kerap muncul dalam proses pendaftaran dan pencatatan sita jaminan, termasuk keterkaitan dengan sertipikat elektronik, dokumen pendukung, hingga kelancaran proses administrasi. Melalui forum ini, kedua belah pihak berkomitmen mencari solusi bersama demi mempercepat dan menyederhanakan pelayanan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Moh. Fathor Rifan, S.ST., M.M., dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Donny Agus Kurniawan, S.H., bersama jajaran tim teknis Kantor Pertanahan Kota Semarang. 

Dengan adanya sinergi kelembagaan ini, diharapkan penanganan perkara yang membutuhkan dukungan layanan pertanahan, khususnya pendaftaran sita jaminan, dapat terlaksana lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

 

*src : Humas BPN Kota Semarang