Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang menyelenggarakan paparan internal hasil inventarisasi dan identifikasi (Inven & Inden) bidang tanah yang terdampak pengadaan tanah untuk penambahan lahan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi I. Kegiatan berlangsung di Aula Sepenuh Hati, Kamis (02/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Aliana Nashla, S.S.T., M.H., dengan melibatkan anggota Panitia Pengadaan Tanah (P2T), tim teknis, serta pihak terkait.

Dalam paparannya, disampaikan hasil inventarisasi dan identifikasi bidang tanah yang dilakukan secara detail di lapangan. Proses ini merupakan tahapan penting untuk memastikan keakuratan data kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Tol Semarang–Demak.

Aliana Nashla menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas pemenuhan prosedur administratif, tetapi juga bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat yang tanahnya terdampak.

“Paparan internal ini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap proses pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tol Semarang–Demak Seksi I merupakan salah satu proyek prioritas nasional yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, mengurai kemacetan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

Dengan terselenggaranya paparan internal ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang berkomitmen untuk terus melaksanakan pengadaan tanah secara profesional, menjunjung tinggi asas keadilan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun pembangunan nasional.

 

*src : Humas BPN Kota Semarang