Semarang — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Semarang berencana melakukan renovasi Gedung Arsip dan Ruang Loket Layanan. Sebagai langkah awal, Tim dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan penilaian terhadap tingkat kerusakan bangunan, Kamis (09/10/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian dari tahapan analisa teknis dan penilaian kondisi konstruksi gedung, khususnya ruang loket layanan dan gedung arsip lama yang selama ini digunakan untuk penyimpanan warkah pertanahan. Berdasarkan hasil pengamatan awal, gedung arsip mengalami penurunan kualitas struktur bangunan sehingga memerlukan renovasi agar dapat kembali berfungsi secara optimal dan aman digunakan.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Semarang juga berfokus pada peningkatan kenyamanan area loket layanan, yang menjadi titik utama interaksi antara petugas dan masyarakat. Kepala Subbagian Tata Usaha, Ana Rubiyani, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan prima tidak hanya ditentukan oleh profesionalisme petugas, tetapi juga oleh kualitas sarana dan prasarana yang mendukung.

“Kami ingin menciptakan ruang pelayanan yang tidak hanya fungsional, tapi juga nyaman, bersih, tertata, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam proses perencanaan renovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang melalui Distaru, guna memastikan penyusunan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan teknis bangunan pemerintah.

Renovasi ruang arsip dan loket layanan diharapkan dapat memperkuat citra Kantor Pertanahan Kota Semarang sebagai instansi publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mendukung pelaksanaan layanan pertanahan yang cepat, akurat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Semarang.

 

*src : Humas BPN Kota Semarang