Semarang — Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Semarang, Selasa (14/10/2025), dalam rangka koordinasi dan klarifikasi data terkait pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kota Semarang.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Moh. Fathor Rifan, S.ST., M.M., bersama Penata Pertanahan Pertama, Ragil Setyowargo, S.Tr., bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sinkronisasi data pertanahan dan status pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Semarang, termasuk riwayat administrasi tanah dan pemanfaatannya. Langkah ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tengah dilaksanakan oleh BPK.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara BPK dan BPN dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pemanfaatan dan pencatatan tanah aset pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan Kota Semarang menyambut baik koordinasi ini sebagai upaya untuk memperkuat validitas data pertanahan dan mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi. Sinergi lintas lembaga seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola aset pemerintah di Kota Semarang.

 

*src : Humas BPN Kota Semarang