Semarang-Kantor Pertanahan Kota Semarang menghadiri kegiatan Paparan Pendahuluan Kajian Identifikasi Tanah Aset Pemerintah Kota Semarang Rencana Pembangunan Museum Maritim serta Kajian Ex Asrama Kodam Kota Lama sebagai Tempat/Lapangan/Gedung Parkir, yang diselenggarakan oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang pada Rabu (22/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Vishwakarma Distaru Kota Semarang.

Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Much Mudzakir, A.Md., S.H., selaku Analis Hukum Pertanahan, bersama dengan sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya Bappeda Kota Semarang, BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Pengelola Situs Kota Lama (BPSKL).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kota Semarang, khususnya di wilayah strategis seperti Tambakharjo dan kawasan Kota Lama. Melalui kajian ini, diharapkan dapat terwujud perencanaan tata ruang yang terpadu, berkelanjutan, dan sejalan dengan arah pembangunan Kota Semarang sebagai kota maritim dan kota bersejarah yang berdaya saing.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Ir. Ferry Kuntoaji, S.T., menyampaikan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memastikan setiap aset daerah dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek hukum pertanahan dan tata ruang.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Semarang menjadi bagian penting dalam memastikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah, sebagai langkah awal dalam mendukung pembangunan fasilitas publik yang aman, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

*src : Humas BPN Kota Semarang