Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar kegiatan koordinasi internal pasca-kegiatan pengumuman serta kesepakatan data hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah untuk Penambahan Lahan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi I di Kota Semarang, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Aliana Nashla, S.S.T., M.H., dan diikuti oleh jajaran pelaksana serta tim teknis yang terlibat dalam kegiatan pengadaan tanah. Pertemuan berlangsung di ruang Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi yang dilaksanakan pada pekan sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga memberikan masukan dan melakukan revisi terkait data yang telah diumumkan, terutama mengenai kesesuaian luas tanah, bangunan, dan tanaman yang tercantum dalam rincian hasil pengumuman.
Melalui rapat ini, tim melakukan pencocokan ulang data guna memastikan seluruh hasil pengumuman telah disesuaikan dengan revisi dan klarifikasi dari masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan data sebelum berlanjut pada tahapan berikutnya dalam proses pengadaan tanah.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Aliana Nashla, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi internal ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan hak-hak masyarakat terdampak.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi I dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
*src : Humas BPN Kota Semarang