Semarang – Dalam upaya penguatan kompetensi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi pemetaan, jajaran Seksi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang mengikuti Pelatihan Pemodelan 3D Ruang Legal Satuan Rumah Susun melalui aplikasi Zoom meeting (6/11/25).

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal SPPR Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari persiapan implementasi teknologi survei dan pemetaan berbasis tiga dimensi (3D) dalam pendaftaran tanah, khususnya untuk unit-unit rumah susun.

Kegiatan pelatihan daring diikuti oleh Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantah Kota Semarang, Afandi, S.SiT, M.PA; KKS Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Yoga Setiawan, SH serta para petugas ukur dari Seksi Survei dan Pengukuran Kantah Kota Semarang. Fokus utama materi yang disampaikan meliputi teknik-teknik pemodelan 3D yang akurat untuk merepresentasikan batas-batas ruang legal setiap satuan rumah susun. Hal ini penting mengingat kompleksitas batas kepemilikan vertikal pada bangunan bertingkat.

Dengan adanya pelatihan ini, Kantah Kota Semarang siap menyongsong era layanan pertanahan digital yang lebih efisien dan transparan, sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan "Smart Land Office".

 

*src : Humas BPN Kota Semarang