Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah terus memperkuat tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui kebijakan pengelolaan maksimum pencairan dan penyempurnaan tata cara rekonsiliasi. Dalam hal ini, Biro Keuangan mengadakan Zoom Meeting dengan tema Pengelolaan Maksimum Pencairan PNBP & Tata Cara Rekonsiliasi PNBP. Diikuti oleh Ana Rubiyani, S.E., S.H., M.H. beserta tim Keuangan Kantor Pertanahan Kota Semarang, langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap rupiah penerimaan negara dikelola dengan optimal, serta tepat sasaran sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Melalui penerapan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis data real-time, proses rekonsiliasi PNBP kini menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien. Tidak hanya memperkuat sinergi antarinstansi, kebijakan ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan pengelolaan keuangan negara yang profesional, modern, dan berorientasi pada hasil demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
*src : Humas BPN Kota Semarang