KOMISI II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan bersama jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN, termasuk Sekjen dan delapan Dirjen terkait. Dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, diikuti oleh Herling Sukesti, S.E., Rapat ini menyoroti permasalahan penerimaan PNBP di Kanwil BPN provinsi dan Kantah BPN kabupaten/kota se-Indonesia, dengan tujuan memperkuat tata kelola dan transparansi di sektor pertanahan.

Dalam rapat tersebut, para Dirjen berbagi data, tantangan, dan strategi pengelolaan PNBP, sekaligus memberikan masukan terkait penataan hak, pendaftaran tanah, pemetaan, pengendalian, penanganan sengketa, hingga pengadaan tanah. Diskusi ini diharapkan mendorong sinergi antara DPR dan Kementerian ATR/BPN demi pengelolaan pertanahan yang lebih akuntabel dan efisien di seluruh wilayah Indonesia.

 

*src : Humas BPN Kota Semarang