Koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Semarang, khususnya Seksi Pengadaan Tanah, Aliana Nashla, S.S.T., M.H., dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) berlangsung produktif dalam membahas kajian tanah sisa di wilayah kota. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai regulasi serta mendukung perencanaan tata ruang yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Melalui diskusi teknis dan pemetaan lapangan, kedua instansi berupaya menyelaraskan data, persepsi, dan langkah tindak lanjut terkait status serta potensi pemanfaatan tanah sisa. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang akurat, transparan, dan mengoptimalkan pemanfaatan ruang demi kepentingan masyarakat Kota Semarang.

 

*src : Humas BPN Kota Semarang