Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro resmi menandatangani perjanjian kerja sama yang mencakup sertipikasi tanah aset, penanganan permasalahan pertanahan, serta pendampingan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di berbagai wilayah. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga kepastian hukum atas aset negara dan mendukung stabilitas pertanahan di daerah. Dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen mewujudkan pengelolaan aset tanah yang lebih tertib, profesional, dan terintegrasi. Selain itu, peran Babinsa dalam pendampingan lapangan diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban dalam pengelolaan ruang wilayah.
*src : Humas BPN Kota Semarang