Kantor Pertanahan Kota Semarang menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dalam rangka permintaan data dan informasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Rombongan BPK disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP, di ruang pertemuan kantor setempat.

Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi penting untuk memastikan transparansi dan akurasi data pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah. Melalui sinergi antara BPK dan Kantor Pertanahan, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang mendukung pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

 

*src : Humas BPN Kota Semarang