Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar rapat pembahasan terkait penyelesaian bidang tanah yang belum memiliki alas hak dan terdampak pengadaan tanah proyek Penambahan Lahan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi I. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Jawa Tengah, dengan kehadiran Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Kota Semarang, Aliana Nashla, S.S.T., M.H.

Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum dan kelancaran proses pengadaan tanah untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional. Melalui koordinasi yang erat dan identifikasi mendalam terhadap bidang tanah tanpa alas hak, diharapkan solusi yang tepat dan berkeadilan dapat segera diterapkan demi kelancaran pembangunan jalan tol di wilayah Kota Semarang.

 

*src : Humas BPN Kota Semarang