Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan penyerahan sertipikat aset Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wujud komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara. Sertipikat tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Donny Agus Kurniawan, S.H. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum atas aset yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi institusi kejaksaan.
Melalui penyerahan ini, diharapkan pengelolaan aset negara dapat semakin tertata, terlindungi, serta memberikan dasar hukum yang kuat dalam pemanfaatannya. Kantor Pertanahan Kota Semarang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran dan penataan aset pemerintah, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
*src : Humas BPN Kota Semarang