SEMARANG – Sebagai wujud komitmen Kantah Kota Semarang dalam mendukung tata kelola aset yang transparan dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik Pemerintah, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
Rapat koordinasi yang difokuskan pada percepatan penyelesaian pengukuran dan pemetaan aset tanah yang menjadi kewenangan BPKAD ini dilaksanakan pada Kamis (04/12/25) dan dipimpin oleh KKS Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Yoga Setiawan, SH beserta tim teknis, dan perwakilan dari BPKAD Kota Semarang.
Yoga Setiawan menyampaikan bahwa sinergi ini sangat krusial untuk menuntaskan pengukuran aset yang telah didaftarkan. Melalui koordinasi ini, Seksi Survei dan Pemetaan berkomitmen untuk menetapkan prioritas dan target waktu yang jelas agar proses pengukuran dapat diselesaikan dengan cepat dan sesuai standar.
​Langkah kolaboratif antara Kantah Kota Semarang dan BPKAD Kota Semarang ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menciptakan layanan pertanahan yang modern dan terpercaya.
*src : Humas Kantor Pertanahan